span.fullpost {display:inline;}

Kamis, 17 Juli 2008

Struktur Sukuk

Kata Sukuk berasal dari bahasa Arab (bentuk jamak dari Sak) yang berarti sertifikat. Secara umum sukuk merupakan surat berharga yang berdasarkan prinsip-prinsip syariah (Islamic bond) yang mewakili hak kepemilikan atas nilai atau manfaat suatu aset, proyek atau kegiatan.

Berdasarkan Keputusan Ketua Bapepam LK Nomor : KEP-130/BL/2006 tanggal 23 Nopember 2006 tentang Penerbitan Efek Syariah disebutkan bahwa Sukuk adalah Efek Syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian penyertaan yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi atas : kepemilikan aset berwujud tertentu, nilai manfaat dan jasa atas aset proyek tertentu atau aktivitas investasi tertentu, atau kepemilikan atas aset proyek tertentu atau aktivitas investasi tertentu

Sedangkan Menurut Dewan Syariah Nasional bahwa Obligasi Syariah adalah suatu surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan Emiten kepada pemegang Obligasi Syariah yang mewajibkan Emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang Obligasi Syariah berupa bagi hasil/margin/fee serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo..

AAOIFI (The Accounting and Auditing Organisation for Islamic Financial Institutions) merupakan lembaga syariah internasional yang mengatur standar akuntansi, audit, etika, dan syariah membagi sukuk dalam 14 jenis. Antara lain, sukuk Murabahah, Salam, Mudarabah, Musyarakah. Namun, yang paling populer adalah sukuk Al-Ijarah yang didasarkan atas konsep sewa (leasing).

Sukuk merupakan produk pasar modal syariah yang dapat diperdagangkan dengan tenor jangka menengah maupun jangka panjang dengan tingkat pengembalian tetap ataupun floating, tergantung strukturnya. Setiap penerbitan sukuk selalu di-asses dan di-rating oleh agensi rating internasional sehingga para investor dapat mengukur tingkat risiko dan keuntungannya. Sukuk merupakan instrumen yang likuid dan dapat diperdagangkan di secondary market.




0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda